Hello Guest! Welcome to our Website.
Something you might want to know about us.
Don't be hesitated to contact us if you have something to say.

Rabu, 14 April 2010

Modifikasi Mobil Melebihi Batas, Garansi Gugur


Jakarta - Modifikasi kendaraan khususnya mobil, kini kian menjadi tren. Namun ternyata hal itu dapat menggugurkan garansi kendaraan baik itu dibeli dari agen resmi atau pun importir umum.

"Modifikasi ada batasnya, bila sudah melebihi batas, otomatis waranty-nya gugur," ujar Ketua Asosiasi Importir Kendaraan Indonesia (Aiki) Tommy R Dwiananda dalam diskusi 'Jaminan Produsen Pada Konsumen Terhadap Produknya' di F-Cone di FX Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (13/4/2010).

Tommy lalu mencontohkan bila konsumen membeli mobil lalu mengganti peleknya lebih besar 2 inci dari pelek standar, maka garansi untuk bagian kaki-kaki mulai dari ban, shock, per dll, otomatis akan hilang.

"Konsumen kita sering kali suka begitu. Pelek aslinya 18 inci misalnya pas beli mobil langsung diganti pelek 20 atau lebih. Ini kan berbahaya karena sudah di luar spek yang disarankan," paparnya.

Senada dengan Tommy, Direktur Marketing PT Nissan Motor Indonesia (NMI) Teddy Irawan pun ternyata mengatakan hal yang sama.

"Modifikasi itu ada batasnya. Bila sudah di luar batàs toleransi seperti yang dijelaskan Pak Tommy tadi, ya maka garansi gugur," cetusnya di tempat yang sama.

sumber:http://m.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Daftar Pengunjung

Labels